Kumpulan Berita
Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan awal bulan ini direspons Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia
Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor 32% terhadap produk-produk Indonesia.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal yang berdampak signifikan pada perdagangan internasional
Kadin Indonesia meminta pemerintah melakukan negosiasi karena keputusan besaran tarif impor AS kepada Indonesia
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang kebijakan perdagangan global dengan tarif impor baru yang agresif
AS mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan kepada semua negara.
Pemerintah harus segera menunjuk duta besar (dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS)
Presiden AS Donald Trump memutuskan pengenaan tarif impor AS kepada sejumlah negara, salah satunya Indonesia