Kumpulan Berita
DPR RI menyoroti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32%
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia
Donald Trump telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif untuk Indonesia 32%.
Shinta Kamdani buka suara soal penetapan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat negosisasi tarif impor Trump.
Dave Laksono buka suara soal penetapan kebijakan tarif impor 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia
Hasan Nasbi menyatakan pemerintah kembali melakukan negosiasi usai keluarnya surat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif untuk Indonesia 32%.