Kumpulan Berita
ESDM memutuskan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan selama periode Oktober-Desember 2023.
Tarif listrik non subsidi tidak naik hingga Maret 2023. Keputusan ini ditetapkan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Pemerintah memastikan selama periode Januari-Maret 2023 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak naik.