Kumpulan Berita
Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) pada periode Juli-September 2026 (triwulan III) tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas perekonomian nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan III atau periode Juli??"September 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada Juni 2026. Tarif listrik pada triwulan II 2026 (April-Juni) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini untuk pelanggan satu fasa di seluruh golongan tarif dan hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile
Upaya pemerintah dalam menyikapi fluktuasi nilai tukar dilakukan dengan meningkatkan pengadaan minyak