Kumpulan Berita
Tarif listrik Juli 2022 mengalami kenaikan. Tarif listrik yang naik adalah golongan rumah tangga non subsidi yakni 3.500 VA ke atas.
Tarif listrik khususnya non subsidi alami kenaikan mulai bulan ini
Tarif listrik golongan rumah tangga non subsidi naik. Di antaranya golongan 3.500 VA ke atas.
PT PLN (Persero) menerapkan penyesuaian tarif listrik 1 Juli 2022 lalu.
Tarif listrik naik berlaku pada golongan non subsidi. Kenaikan tarif listrik berlaku sejak 1 Juli 2022.
Penjualan listrik PT PLN (Persero) mengalami peningkatan. PLN mencatat pendapatan penjualan listrik mencapai Rp14 triliun.
PT PLN (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian tarif listrik yang sudah dimulai pada 1 Juli 2022.
PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.