Kumpulan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada Juni 2026. Tarif listrik pada triwulan II 2026 (April-Juni) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
Tarif listrik PLN yang berlaku per 1 Juni 2026 untuk semua golongan. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku Juni 2026.
Upaya pemerintah dalam menyikapi fluktuasi nilai tukar dilakukan dengan meningkatkan pengadaan minyak
Beredar kabar tarif listrik PLN naik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang disebut meningkat serta pengisian token yang dirasa lebih cepat habis.
PT PLN (Persero) merespons dengan mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik.
PT PLN (Persero) menyatakan bahwa pada rentang waktu tersebut terjadi beban puncak pemakaian listrik di masyarakat.
Apakah listrik lebih mahal dipakai saat Jam 17.00??"22.00? PT PLN (Persero) menyatakan pada jam tersebut merupakan beban puncak pemakaian listrik di masyarakat.