Kumpulan Berita
Tarif listrik PLN yang berlaku per 1 Agustus 2026. ESDM menetapkan tarif listrik triwulan III atau pada periode Juli-September 2026.
Program ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa seluruh golongan tarif dengan daya awal mulai dari 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA
Diskon tarif listrik 50 persen kembali diusulkan diberlakukan pada semester II-2026. Dengan adanya diskon tarif listrik 50 persen akan menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun 2026.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menjelaskan, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.100.800
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, mengacu pada berbagai perubahan situasi saat ini, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) pada periode Juli-September 2026 (triwulan III) tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas perekonomian nasional.
Tarif listrik dipastikan tidak naik pada Juli 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan III atau periode Juli??"September 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.