Kumpulan Berita
Kenaikan tarif atau biaya transportasi ojek online (ojol) mendapatkan respons positif dari aplikator
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikan tarif ojek online mulai 16 Maret 2020.
Perkembangan ekonomi yang begitu cepat membuat Kemenhub segera melakukan perhitungan tarif ojek online
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai 16 Maret 2020.
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikan tarif ojek online.
Masyarakat mendapat kemudahan transportasi dengan hadirnya layanan transportasi digital berbasis panggilan
Gojek dan Grab mulai memberlakukan tarif baru ojek online di seluruh wilayah operasi mereka
Kementerian Perhubungan akan menambah pemberlakuan aturan ojek online di 50 kota dan kabupaten pada bulan ini.