Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan aturan ojek online di 41 kota
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan aplikator ojek online untuk menggelar diskon atau promo tarif.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi memberlakukan Keputusan Menteri Nomor 348 Tahun 2018.
Persaingan angkutan daring (online) di Indonesia dalam kondisi rawan atau lampu kuning.
Penerapan denda atas pembatalan order indikasi awal bahwa perusahaan tersebut sudah mendapatkan target pasar yang diinginkan.
Perang tarif ojek online (Ojol) antara Grab dan Go-jek berpotensi mematikan usaha salah satu pihak
Kementerian Perhubungan tidak akan merevisi peraturan ojek daring hingga peraturan tersebut berlaku nasional.
Kementerian Perhubungan menyebutkan jika tarif baru ojek online akan membuat pendapatan dari driver ojek online meningkat.