Kumpulan Berita
Ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkap 17 remaja.
Aksi tawuran dua kelompok remaja terjadi di Jalan Joyo Martono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tawuran tersebut terjadi di Jalan Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 02.00 WIB.
Satuan Reskrim Polsek Bantargebang menangkap delapan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran
Sejumlah remaja itu tawuran menggunakan sarung yang di dalamnya telah dibungkus batu atau besi.
Polisi menangkap 12 kelompok remaja pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi. 1 remaja berinisial MM (15)
Aksi tawuran sekelompok remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa. korban berinisial DW (18)