Kumpulan Berita
Rian dengan menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali, sedangkan pelaku Hega Ramanda membacok bagian paha kaki kiri
Sebanyak tiga remaja pelaku tawuran di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu 15 Januari 1023, ditetapkan sebagai tersangka.
Kelompok pelaku menyerang anak muda yang tengah nongkrong di Cikarang, tapi ternyata kalah jumlah dan mengakibatkan seorang tewas.
Pelaku berinisial AP dan RA sudah berumur 18 tahun dan dapat diproses secara hukum.
Polisi menangkap 3 pelajar dan seorang lainnya yang terlibat tawuran maut di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan.
Penutupan dimulai pada malam hingga pagi hari guna mencegah munculnya aksi tawuran serupa di kawasan PIK.
"Dua kelompok bertemu yang sama-sama memegang sajam serta ada stik dan celurit," ujarnya, Jumat (20/8/2021).
Penyebabnya ternyata karena dipicu aksi saling ejek di media sosial (medsos).