Kumpulan Berita
Dua orang Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran.
Mereka dibubarkan di toko kelontong, Bekasi, yang sudah tutup pada Sabtu 21 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dokter tidak menemukan adanya luka terbuka atau patah tulang pada para jenazah.
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka setelah kedapatan memawa sajam.
Korban diduga merupakan pelaku tawuran.
Tawuran yang melibatkan generasi muda, terutama remaja, masih sering terjadi di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Seorang saksi mata, Suci yang melihat pertama kali jasad 7 remaja itu mengaku, ia awalnya berniat mencari kucing miliknya yang hilang.
"Hasil sementara pemeriksaan menunjukkan tidak ada luka terbuka atau patah tulang. Untuk lebih jelasnya, autopsi akan dilakukan besok," tambahnya.