Kumpulan Berita
Sebanyak dua remaja ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili dalam tawuran.
Adapun kedua remaja yang ditetapkan tersangka yakni berinisial AAP (17) dan ERMP (19).
Toni menduga, korban meninggal dunia karena kehabisan darah yang keluar dari lukanya.
Polisi sudah menangkap 14 pelaku dan memburu 9 DPO tawuran.
Remaja berinisial BHS (17) diamankan polisi, karena hendak tawuran di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.
"(Kejadian tawuran) pukul 17.30 WIB dan sudah dibubarkan," ujar Tomy kepada awak media.
Polisi mengamankan sejumlah remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Depok.
Polisi tak percaya dengan pengakuan korban, akhirnya diselidiki dan tarnyata korban kalah tawuran.