Kumpulan Berita
Tebu disiapkan sebagai salah satu sumber utama bahan baku etanol untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkap sekitar 86 persen tanaman tebu rakyat atau plasma saat ini membutuhkan peremajaan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp1,7 triliun untuk membongkar tanaman tebu lama yang sudah tidak produktif dan menggantinya dengan tanaman baru.
Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena adanya keterbatasan lahan, khususnya di Pulau Jawa, serta tidak secara langsung meningkatkan produksi gula nasional.
Amran menyampaikan bahwa kewajiban kepemilikan kebun tebu bagi industri pengolahan gula bukan aturan baru, melainkan penegasan kembali.
Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk program pengembangan dan hilirisasi perkebunan tebu tahun 2026 guna mengejar target pengembangan kawasan tebu nasional seluas 97.970 hektare di 11 provinsi. Langkah percepatan dilakukan dengan menggerakkan seluruh pabrik gula, baik BUMN maupun swasta, agar terlibat aktif dalam pemenuhan CPCL dan verifikasi lahan di lapangan.