Kumpulan Berita
Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena adanya keterbatasan lahan, khususnya di Pulau Jawa, serta tidak secara langsung meningkatkan produksi gula nasional.
Pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mengejar target swasembada gula nasional.
Amran menyampaikan bahwa kewajiban kepemilikan kebun tebu bagi industri pengolahan gula bukan aturan baru, melainkan penegasan kembali.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat capaian positif produksi tebu dan gula nasional sepanjang 2025 sebagai fondasi kuat menuju swasembada gula.
Indonesia memperkuat riset perkebunan, khususnya kelapa sawit dan tebu, melalui PTPN Group. Alokasi anggaran riset ditingkatkan untuk mendorong inovasi, produktivitas, dan daya saing industri perkebunan nasional. Research Day 2025 menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran ilmu pengetahuan.