Kumpulan Berita
Industri hiburan malam terancam bangkrut karena tidak ada pemasukan dana sama sekali karena Covid-19
Para pekerja yang mencari nafkah di tempat hiburan malam terpaksa dirumahkan
Seorang karyawan tempat hiburan malam, berinisal AH (31) ditangkap polisi karena melakukan penggunaan.
Pemprov DKI Jakarta menutup atau mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT. Murino Berkarya Indonesia.
Pembatalan penghargaan tersebut dilakukan setelah mendapat kritikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hasilnya 4 orang pria diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Tempat hiburan malam di Bekasi belum tersentuh perda.