Kumpulan Berita
Pada tahun 2025, status tenaga honorer akan resmi dihapuskan. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Status tenaga honorer pemerintah di tahun 2025 akan dihapuskan.
Apakah 2025 masih ada honorer? Di tahun 2025 status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan akan dihapuskan.
Kategori tenaga honorer ini bisa diangkat jadi ASN di pendaftaran CPNS dan PPPK.
80 juta pekerjaan bakal menghilang imbas perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Borgol emas merupakan istilah lama yang digunakan perusahaan untuk menggaet pekerja dengan iming-iming gaji besar
Pemerintah mengebut penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat beroperasi.