Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS akan mendapatkan insentif khusus bagi ASN yang berada di daerah 3T.
DPR membantah isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk menyelsaikan masalah tenaga non-ASN atau honorer
Tenaga non-ASN saat ini jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan pilihan yang paling diminati.
Disahkan RUU ASN maka tenaga honorer diangkat menjadi PNS paruh waktu atau part time.
Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer di lembaga/kementerian per 28 November 2023.
Rencana tenaga honorer menjadi PNS part time atau paruh waktu masih dimatangkan pemerintah dan DPR