Kumpulan Berita
BKN telah merampungkan proses pendataan tenaga non-ASN atau honorer
BKN merilis hasil pendataan tenaga non-ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 3 Oktober 2022
Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas.
Tenaga honorer rencananya akan dihapus mulai tahun 2023.
Ada skenario untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.
Kriteria tenaga honorer
Sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.
Abdullah Azwar Anas menerima aspirasi tenaga non-ASN atau tenaga honorer selain guru dan tenaga kesehatan