Kumpulan Berita
Bahkan dalam periode 2023 - 2024 setidaknya akan dikirim 3.000 tenaga kerja konstruksi ke IKN
Tenaga kerja konstruksi Indonesia menunjukkan keahliannya dalam pembangunan proyek infrastruktur.
Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri PUPR Nomor 30 Tahun 2020.
PUPR mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk menyediakan tenaga kerja konstruksi yang andal.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tenaga konstruksi yang bersertifikat dapat diperbanyak.
Pada acara Pekan SDM Ahli Konstruksi Indonesia diselenggarakan sertifikasi bagi 3.000 tenaga kerja.