Kumpulan Berita
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Daftar pekerjaan yang diprediksi akan hilang 5 tahun ke depan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan mengubah struktur pasar kerja dalam lima tahun ke depan.
Terdapat 88.519 orang tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga Desember 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang menyentuh angka 79.302 orang.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker melaporkan terdapat 79.302 orang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga November 2025.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), emiten milik Prajogo Pangestu membuka lowongan kerja untuk fresh graduate.
Menaker mengungkapkan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibandingkan rata-rata negara-negara di kawasan ASEAN