Kumpulan Berita
UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Undang-undang (UU) Cipta Kerja diyakini akan menciptakan efisiensi regulasi seiring dengan dihapusnya beberapa pasal.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan para ASN, TNI dan Polri tidak bisa mengikuti program ini.
Pemerintah optimistis Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru diundangkan dapat menjadi solusi dalam mengantisipasi bonus demografi.
Program Kartu Prakerja yang sepenuhnya berbasis digital merupakan paradigma baru pengembangan SDM unggul.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengundangkan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah berakhir pada 4 November 2020 kemarin.