Kumpulan Berita
Kemnaker memberi sanksi administratif denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP usai pekerjakan TKA ilegal.
Selama periode Agustus 2025 hingga November 2025, atau dengan kata lain pada November 2025, terdapat 7,35 juta orang menganggur
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia turun menajdi 7,35 juta orang atau turun sebesar 0,109 juta orang
Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2025 melonjak. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK.
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Daftar pekerjaan yang diprediksi akan hilang 5 tahun ke depan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan mengubah struktur pasar kerja dalam lima tahun ke depan.
Kemnaker mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang menyentuh angka 79.302 orang.