Kumpulan Berita
Terbit Rencana diperiksa oleh penyidik Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara terhadap penyuap Bupati nonaktif Langkat .
Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diperiksa terkait kasus kepemilikan satwa yang dilindungi.
Pemeriksaan terhadap Terbit Rencana bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK melacak tansaksi keuangan Terbit Rencana Perangin Angin lewat seorang saksi pada Kamis, 14 April 2022, kemarin.
Polisi menahan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Sebanyak 5 oknum polisi diperiksa terkait tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Usulan tersebut, menjadi pertimbangan penting lantaran perbuatan para pelaku sudah mencederai kemanusiaan di Indonesia.