Kumpulan Berita
Dalam pertemuan itu, LPSK kembali menggali peristiwa yang terjadi pada 2016 atau kasus kematian Vina dan Eky.
Mereka dimintai klarifikasi terkait Pasal 221 KUH Pidana.
Keduanya dituntut mati karena dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram