Kumpulan Berita
polisi kembali menetapkan dua tersangka baru perorangan yang semuanya merupakan pejabat utama dari CV APG
Adapun, dalam gugatanya terhadap 9 tergugat itu, keluarga korban meminta ganti rugi sebesar Rp2 miliar lebih.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, terdapat koorporasi yang tengah dilakukan penyelidikan
Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.
Kejaksaan Agung akan memberikan bantuan hukum kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak, pada sore ini.
Penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima tiga SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) di kasus gagal ginjal akut pada anak.