Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online (ojol) dipastikan cair jelang Lebaran 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada Lebaran 2026
Apakah ojek online (ojol) dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul jelang Lebaran. Driver ojol akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
THR wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Selain itu, driver ojek online (ojol) dipastikan dapat Bonus Hari Raya (BHR).
Pembagian THR paling lambat kapan? Ini batas waktunya. Jelang Lebaran 2026, pemerintah telah menyiapkan anggaran THR ASN, TNI-Polri sebesar Rp55 triliun.
Pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai swasta paling lambat disalurkan oleh perusahaan H-7 Lebaran 2026.
Ini rincian besaran THR pensiunan PNS 2026 lengkap dengan jadwal cairnya. Pemerintah memastikan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.