Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya
Menaker soal Tunjangan Hari Raya (THR) buruh PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebagai acuan, pada 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS
Apakah karyawan resign masih berhak dapat THR? Ini hitungannya. Karyawan menantikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran 2026.
Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD hingga bonus bagi Ojek Online (Ojol) akan ke luar besok, Selasa 11 Maret 2024.
BGN memastikan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) berhak menerima THR.
Kapan THR Lebaran 2026 cair?Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinantikan para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Di mana THR hak yang wajib diberikan perusahaan kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prabowo Subianto menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 kepada pegawai swasta, BUMN dan BUMN dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.