Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah telah mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya.
Kementerian Keuangan telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp13,71 triliun per Senin (17/3/2025).
Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada hari ini.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai Senin, 17 Maret 2025.
Prabowo Subianto mengungkapkan jadwal dan besaran pencairan Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK.
Pemerintah mencairkan Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS
Besaran THR pensiunan PNS 2025, cek jadwalnya. Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR).