Kumpulan Berita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihak yang akan menerima THR dan gaji ke-13 adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
THR PNS dan Pensiunan dipastikan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.
THR PNS dan pensiunan akan cair H-10 Lebaran Idul Fitri. Sementara itu gaji ke-13 PNS akan diberikan pada Juli 2022.
Pencairan THR PNS dan Pensiunan akan dimulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri.
PNS hingga pensiunan aparatur negara mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022.
Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) cair menjadi waktu yang paling ditunggu PNS
THR PNS 2022 akan cair dalam waktu dekat. Jika mengacu pada aturan THR PNS tahun lalu, pencairan THR PNS 2022 H-14 sebelum Lebaran.
THR biasa cair H-14 sebelum Idul Fitri.Hal ini paling ditunggu-tunggu termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).