Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah memutuskan untuk tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara.
Untuk sebagian golongan THR tidak akan diberikan
Pemerintah memastikan THR bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) setingkat eselon III, IV dan V, anggota TNI serta Polri akan tetap diberikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS cair.
Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil
Kabar bahagia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan tertentu karena anggaran Tunjangan Hari Raya (THR).