Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, termasuk PNS sudah dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri 2026. THR PNS dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
Total anggaran THR tahun 2026 yang telah mengalir ke rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat telah mencapai Rp3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan landasan hukum untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS 2026 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 5 Maret 2026.
Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri 2026 tidak kena pajak. Cair 100%.
Pemerintah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri 2026 mencapai Rp55 triliun.
Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk ASN memiliki jadwal pencairan berbeda.