Kumpulan Berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah daerah disebut belum menerima tunjangan hari raya (THR).
Made Arya Wijaya menyatakan bahwa, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil.
Inilah besaran dan jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2023.
Inilah PP 15 tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp38,8 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparat negara
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini sudah bisa melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai, Selasa, 4 April 2023 kemarin.
Hari ini menjadi momen bahagia bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena THR Lebaran 2023 cair.
Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS telah disalurkan hari ini, Selasa (4/4/2023).