Kumpulan Berita
Taufan Bakri mengatakan bahwa masyarakat atau perusahaan berhak menolak untuk memberikan THR tersebut.
Jangan sampai setelah menerima THR keuangan malah jebol karena terlalu banyak keperluan yang dibeli.
Pencairan THR 2023 untuk PNS hingga pensiunan terus berjalan hingga saat ini.
Perusahaan memiliki kewajiban memberikan THR keagamaan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya
Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang ditunggu-tunggu umat Islam diseluruh dunia.
Saat itu pelaku datang ke restoran tersebut dan telah menerima uang sumbangan sebesar Rp300 ribu dari pemilik restoran.
Aturan mengenai THR PNS tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya.
Kementerian BUMN menetapkan besaran THR untuk dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.