Kumpulan Berita
Pencairan THR 2023 untuk PNS hingga pensiunan terus berjalan hingga saat ini.
Setiap pekerja yang sudah memenuhi syarat berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR)
Perusahaan memiliki kewajiban memberikan THR keagamaan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya
Saat itu pelaku datang ke restoran tersebut dan telah menerima uang sumbangan sebesar Rp300 ribu dari pemilik restoran.
Pencairan THR untuk pekerja swasta tinggal menghitung hari.
Aturan mengenai THR PNS tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya.
Permohonan THR itu ditujukan kepada perusahaan.
Ramai kabar soal driver ojek online (ojol) yang tidak wajib mendapatkan THR