Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga para menteri akan mendapatkan THR pada tahun ini.
Pemerintah akan memberikan THR dan Gaji ke-13 pada 2023 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, dan pensiunan/penerima pensiun.
PNS dapat THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI-Polri hingga pensiunan ditargetkan cair H-10 Lebaran
Untuk pertama kalinya, THR diberikan kepada guru dan dosen di daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus untuk para guru ASN di daerah.
Sri Mulyani segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ke PNS pusat, prajurit TNI/Polri
THR PNS dan Pensiunan cair mulai 4 April 2023 atau H-10 Lebaran.