Kumpulan Berita
Komisi VI DPR RI bakal memanggil empat pihak untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan Tiktok Shop.
Tiktok Shop diduga telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan 31 tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) membeberkan daftar pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan proses integrasi sistem TikTok dan Tokopedia masih berjalan dan mendekati rampung.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan TikTok masih melanggar peraturan Permendag 31 nomor 2023.
Sosial e-commerce TikTok Shop mulai ditinggalkan masyarakat.
Konsumen saat ini tidak bisa lagi diimingi dengan promo.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mengaku kaget TikTok masih melakukan transaksi penjualan di media sosial.