Kumpulan Berita
Tiktok Shop diduga telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan 31 tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) membeberkan daftar pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memanggil TikTok lantaran masih melakukan transaksi di media sosial
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan TikTok masih melanggar peraturan Permendag 31 nomor 2023.
Sosial e-commerce TikTok Shop mulai ditinggalkan masyarakat.
TikTok Tokopedia mencatat transaksi penjualan batik terus meningkat.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mengaku kaget TikTok masih melakukan transaksi penjualan di media sosial.
Komisi VI DPR RI akan mendalami terjadinya perbedaan sikap antar dua kementerian mengenai hidupnya kembali Tiktok Shop.