Kumpulan Berita
Menko Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa larangan berdagang tidak akan mengganggu investasi TikTok di Tanah Air.
Pemerintah membongkar permainan harga jual barang jadi sangat murah di TikTok Shop
Pemerintah Indonesia resmi melarang adanya aktivitas social commerce di Tiktok.
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadali memberi peringatan tegas kepada TikTok.
Pemerintah melarang social commerce melakukan transaksi jual beli.
Aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social commerce) di TikTok Shop dinilai merusak industri pasar Tanah Air.
Ini alasan kenapa e-commerce dan social commerce perlu dipisah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023.