Kumpulan Berita
Para pelaku usaha di Pasar Tanah Abang dikabarkan mengalami penurunan omzet penjualan.
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadali memberi peringatan tegas kepada TikTok.
Pemerintah melarang social commerce melakukan transaksi jual beli.
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan peringatan tegas kepada TikTok.
Ini alasan kenapa e-commerce dan social commerce perlu dipisah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023.
Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.