Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta.
Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu satu minggu kepada TikTok Shop Cs.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merilis aturan dalam lingkup perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020.
Pemerintah Indonesia telah resmi merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Perwakilan TikTok mencatat total ada lima juta pelaku bisnis dari Indonesia yang menggunakan platfrom asal China per Juni 2023.