Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin TikTok menjadi media sosial e-commerce
TikTok Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan larangan social commerce berjualan
TikTok Indonesia menanggapi keputusan pemerintah soal platform media sosial dilarang melakukan transaksi jual beli barang
Partai Perindo menilai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar media sosial (medsos) harus dipisahkan dengan e-commerce.
Ini alasan TikTok shop dilarang transaksi jual beli.
Platform social commerce hanya diperbolehkan mempromosikan barang atau jasa
Siswa generasi Alpha tidak begitu paham apalagi terpesona dengan lagu-lagu hits klasik Queen dan Avril Lavigne.