Kumpulan Berita
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus promosi judi online yang dilakukan melalui siaran langsung di media sosial.
Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menetapkan Gunawan alias Sadbor dan seorang rekannya sebagai tersangka lantaran terbukti mempromosikan judi online saat siaran langsung dalam kontennya.