Kumpulan Berita
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jadwal sidang tersebut sebagaimana terlampir dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Direktur Pengembangan Usaha PT. Refined Bangka Tin, Reza Andriansyag dituntut pidana penjara delapan tahun dalam kasus dugaan korupsi timah