Kumpulan Berita
Kebijakan pelaksanaan proyek migas offshore saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada penguatan industri nasional.
SKK Migas memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun pelaku usaha yang mengabaikan pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri kini bukan lagi sekadar pelengkap. Sektor ini telah menjadi tulang punggung strategis yang siap menggeser dominasi produk impor.
Kementerian PU mengarahkan belanja infrastruktur skala besar agar selaras dengan agenda industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Angka 40 persen saat ini masih realistis untuk mendorong investasi pabrikan dan mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi karbon.
kebijakan menentukan insentif melalui nilai TKDN disebut akan berdampak besar pada industri otomotif Tanah Air. I
Pengawasan pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai semakin penting.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah membahas relaksasi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).