Kumpulan Berita
Penerapan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di hulu minyak dan gas bumi (migas)
Kebijakan pelaksanaan proyek migas offshore saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada penguatan industri nasional.
SKK Migas memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun pelaku usaha yang mengabaikan pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri.
SKK Migas menyampaikan total nilai kontrak belanja hulu migas Rp725 triliun sepanjang 2020 hingga November 2025.
Kementerian PU mengarahkan belanja infrastruktur skala besar agar selaras dengan agenda industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Angka 40 persen saat ini masih realistis untuk mendorong investasi pabrikan dan mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi karbon.
Dengan terbitnya sertifikasi ini, iPhone 17 kemungkinan akan segera terlihat di retail-retail Indonesia.
Pengawasan pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai semakin penting.