Kumpulan Berita
Tama S. Langkun mendampingi Mahendra Rastrawardana yang ibunya menjadi TKI di Malaysia ke Kemenlu.
Mahendra Sastrawardana (22) menemui perwakilan dari Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Mahendra menemui Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Adapun upah yang didapat pelaku HS dalam setiap pengiriman barang haram tersebut mencapai Rp50 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 persen di antaranya merupakan PMI yang keberangkatan ataupun penempatannya secara tidak resmi atau ilegal
Inilah kisah TKI sukses berkat disayang keluarga Raja Arab Saudi hingga jadi pebisnis berhasil dan kaya mendadak.
Indonesia stop mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam proses pekerjaan tersebut, tidak jarang terjadi konflik antara para pekerja dengan pemberi kerja.