Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke polisi tidak perlu dilanjutkan. Menurutnya, TNI tidak memiliki legal standing untuk membuat laporan pidana terhadap warga sipil.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI membuka dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa laporan TNI atas CEO Malaka Project, Ferry Irwandi tak bisa diproses lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab dalam putusan tersebut institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37).
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka, tentang tindakan apa yang dilakukan oleh influencer Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (J.O) Sembiring konsultasi ke Polda Metro Jaya soal temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi pada Senin 8 September 2025.
Kehadirannya ke Polda Metro untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.