Kumpulan Berita
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyoroti sikap sejumlah Jenderal TNI yang melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kebebasan sipil.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke polisi tidak perlu dilanjutkan. Menurutnya, TNI tidak memiliki legal standing untuk membuat laporan pidana terhadap warga sipil.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI membuka dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Selain bertugas menjaga keamanan, patroli simpatik ini juga membawa misi sosial.
Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa laporan TNI atas CEO Malaka Project, Ferry Irwandi tak bisa diproses lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab dalam putusan tersebut institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37).
Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan kewenangan kasus tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (J.O) Sembiring konsultasi ke Polda Metro Jaya soal temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi pada Senin 8 September 2025.