Kumpulan Berita
TNI Angkatan Darat (AD) kembali melakukan investigasi terkait insiden ledakan saat kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai yang menewaskan 13 orang. Investigasi itu dilakukan hari ini, Selasa (13/5/2025).
Ambulans yang membawa jenazah Kolonel Cpl Antonius Hermawan tiba di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2025), sekitar pukul 09.50 WIB.
Suasana duka mendalam menyelimuti rumah duka Kolonel Cpl Antonius Hermawan, salah satu dari empat anggota TNI yang gugur dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.
Pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang dilakukan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menelan korban jiwa.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyebutkan, sejatinya kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat telah dilakukan sesuai prosedur.
Sebanyak empat orang anggota TNI yang meninggal dunia akibat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut,
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menyebut, amunisi kadaluwarsa yang hendak dimusnahkan berupa granat hingga mortir yang sudah melewati masa pakai atau kadaluwarsa.