Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang vonis kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pada Jumat (26/7/2024).
Penasihat hukum DD dan YMÂ menyatakan tetap pada argumen bahwa kliennya tidak bersalah, dan harus diputus bebas dari tuduhan.
Penasihat Hukum DD dan YM memohon Majelis Hakim membebaskan DD dan YM dari segala tuntutan JPU.
Sebuah kendaraan terbakar di Tol Layang MBZ Km 37+500. Akibat peristiwa tersebut, lalu lintas sempat ditutup.
Sidang kasus dugaan korupsi Tol MBZ memasuki babak pembacaan pledoi (pembelaan) dari empat terdakwa
Tim kuasa hukum eks Dirut PT JJC, DD, dan Ketua Panitia Lelang PT JJC, YM, berkeyakinan kliennya bebas dari tuntutan jaksa terkait kasus Tol MBZ.
Tol MBZ memenuhi aspek kelayakan, bahkan aman untuk dilalui kendaraan golongan I hingga golongan V.
Perubahan material dari beton menjadi baja menjadi pembahasan dalam ratas kabinet yang meminta untuk menggunakan produksi dalam negeri.