Kumpulan Berita
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyesalkan putusan Hakim PN Jaksel yang menolak gugatan permohonan Praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Hakim tunggal Tumpanuli Marbun menolak praperadilan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Selasa (26/11/2024). Putusan itu terdapat sejumlah pertimbangan yang disampaikan hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada hari ini, Selasa (26/11/2024).
Namun, anehnya Tom Lembong ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang praperadilan perdana terkait penetapan tersangkanya di kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 hari ini, Senin (18/11/2024).
Anies Rasyid Baswedan menyoroti tentang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, apalagi Komisi III DPR RI pun menyoroti tentang kasus tersebut. Dia berharap, proses hukum bisa berjalan dengan benar di kasus itu.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL) serta Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus diperiksa Kejagung.