Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Awalnya, ia melepas rompi dan borgol yang ia kenakan.
Teriakan 'Hidup Tom Lembong' bergema jelang sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan, ia belum menemukan kesalahannya terkait importasi gula yang kini menjadikan dirinya sebagai terdakwa.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong mengaku sudah mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula
- Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap alasannya memakan gula rafinasi di dalam ruang sidang.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) selama dirinya menjabat.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).