Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut Tom Lembong membayar denda Rp750 juta.
Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Awalnya, ia melepas rompi dan borgol yang ia kenakan.
Jaksa akan membacakan surat tuntutan terhadap Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula hari ini.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan, ia belum menemukan kesalahannya terkait importasi gula yang kini menjadikan dirinya sebagai terdakwa.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong mengaku sudah mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memakan gula rafinasi di depan majelis hakim.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) selama dirinya menjabat.