Kumpulan Berita
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan hanya dirinya mantan Menteri Perdagangan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong menuai tanda tanya. Pasalnya, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hanya membatasi periode perkara pada 2015-2016
Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan kubu Tom Lembong dalam eksepsinya.
Perbedaan tahanan dan narapidana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia No 6 Tahun 2013.
Jaksa penuntut umum (JPU) kata dia akan menjelaskan di persidangan berikutnya.
Mengapa Tom Lembong pakai rompi warna pink saat ditahan karena kasus korupsi?
Pengacara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa kliennya tak menerima duit Rp1 pun di kasus dugaan korupsi impor gula.
Kubu Tom Lembong pun menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyatakan tak ada kerugian negara dalam kegiatan impor gula tersebut.