Kumpulan Berita
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa usai didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula. Usai pembacaaan dakwaan, Tom langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.
Hakim menegur Tom lantaran duduk dengan posisi menyilangkan kaki saat duduk.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Keduanya pun saling bersalaman hingga melempar senyum.
Anies menyampaikan harapan besar ke majelis hakim yang menangani perkara Tom.
Setibanya di dalam gedung PN Jakarta Pusat, Anies langsung menyalami sejumlah kuasa hukum dari Tom Lembong.
Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.