Kumpulan Berita
Ia meminta pemerintah agar tidak hanya langsung membubarkan TP4 Kejaksaan saja tanpa adanya proses evaluasi.
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mendukung kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk membubarkan TP4 Kejaksaan.
Komisi III DPR mengungkapkan banyak laporan program TP4 dan TP4D dijadikan alat pemerasan oleh oknum jaksa.
Mahfud Md dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat untuk membubarkan Tim Pengawal dan TP4 dan TP4 Daerah
ST Burhanuddin dinilai memiliki komitmen untuk memperbaiki kekurangan di Kejagung.
Melalui TP4, cara-cara preventif dinilai lebih efektif ketimbang tindakan represif khususnya dalam upaya menekan jumlah kerugian negara.