Kumpulan Berita
Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan analisa yang dilakukan tim, baik dari PPATK maupun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik mafia peradilan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa keluarga Zarof Ricar di kasus dugaan TPPU.
Driver ojol, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada, 25 Fberuari 2025, atas dugaan tindak pidanda pencucian uang (TPPU) atau money laundry diduga hasil membobol bank.
Menurut Azmi Syahputra Jampidsus Febrie Adriansyah tentu memahami keberadaan pasal 143 KUHAP yang mewajibkan penuntut umum untuk merumuskan dakwaan dengan lengkap