Kumpulan Berita
Dalam pembacaan amar putusan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), Hakim Ketua, Kairul Soleh, mengatakan bahwa tudingan ini tak bisa dibuktikan secara sah.
Nikita Mirzani memberikan respons santai setelah dirinya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan
Diketahui, kasus tersebut merupakan buntut laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Sidang Vonis, Outfit Nikita Mirzani Bikin Heboh dari Kerudung Putri Firaun hingga Cinderella
Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sembarangan dalam mengidentifikasi harta Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar.
Saat ditanya perasaannya menjelang vonis, Nikita juga mengaku tak merasa gugup.
Nikita Mirzani mengaku tak memiliki persiapan khusus menjelang sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang.