Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU).
Selain itu, jam ramai peziarah juga membuat para pedagang harus ekstra sabar menunggu momentum keramaian di pinggir area parkir pemakaman.